5 Juni 2013

STRUKTUR PASAR

STRUKTUR PASAR
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Kemudian yang dimaksud struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan pasar, seperti jumlah perusahaan, skala produksi, dan jenis produksi. Struktur pasar yang kompetitif adalah struktur pasar di mana perusahaan-perusahaan yang ada didalamnya sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang dipasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan-perusahaan tersebut, semakin kompetitif struktur pasarnya
Pada analisa ekonomi, struktur pasar dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.

1.      Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sangat banyaknya/tidak terbatas, dengan produk yang bersifat homogen atau produk yang sama. Contoh produknya seperti beras, kentang, gandum dan lain-lain.           
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
·         Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
·         Produk/barang yang diperdagangkan sejenis (homogen).
·         Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
·         Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
·         Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
·         Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
·         Sensitive terhadapa perubahan harga.
·         Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply).
Conttoh :
1.      Produsen secara indivigual tidak dapat mempengaruhi harga.
2.      Harga ditentukan oleh pasar.
3.      Produsen sebagai price maker.
4.      Kurva sejajar sumbu horizontal.
Dalam pasar persaingan sempurna, keputusan mengenai jumlah output perusahaan secara individual tidak bisa mempengaruhi tingkat harga, dan untuk keputusan mengenai penentuan harga, kurva permintaan menggambarkan secara horizontal, oleh karena itu harga dianggap konstan, berapapun output yang dihasilkan. Dengan demikian maka laba total akan didapat pada saat: MR = P = MC sepanjang P > AVC.
       Contoh dalam kehidupan nyata adalah pasar ikan  di muara angke,ada banyak penjual yang menjual ikan dengan macam-macam jenis yang sama tapi tidak pernah sepi karena banyak konsumen yang datang untuk membeli ikan disitu karena mereka tahu untuk kualitas ikan di situ.

2.      Pasar Persaingan Tidak Sempurna
a. Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang menguasai  terhadap permintaan banyak pembeli atau konsumen. Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Pasar Monopoli yang tidak dilarang :
Ø  Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Ø  Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
Ø  Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual

Sifat-sifat pasar monopoli :
a)      Hanya terdapat satu penjual atau produsen yang menguasai penawaran.
b)      Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
c)      Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.
d)     Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat.
e)      Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan atau tidak ada barang pengganti (close substitute).
f)       Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses.
Pasar monopoli disebabkan beberapa hal sebagai berikut :
·         Adanya Undang-undang tentang pasar monopoli (undang-undang Monopoli), atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN. PT. KAI. PT.PERTAMINA
·         Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
·         Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
·         Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
·         Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

Kelebihan Pasar Monopoli :
1)      Mampu mengakumulasi laba super normal dalam jangka panjang.
2)      Menghasilkan output yang besar melalui peningkatan efisiensi.
3)      Mampu meningkatkan investasi ekonomi.
4)      Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengaturan harga dua tingkat ( two tier pricing).
5)      Keuntungan penjual yang cukup tinggi.
6)      Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya diatur pemerintah.

Kelemahan Pasar Monopoli :
1)      Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen
2)      Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
3)      Memburuknya kondisi makroekonomi nasional
4)      Membruknya kondisi perekonomian Internasional
5)      Pembeli tidak punya pilihan lain untuk membeli barang
6)      Keuntungan hanya terpusat pada 1 perusahaan
Contoh nyata adalah pada waktu penjajahan, belanda menguasai setiap rempah-rempah yang ada di indonesia dengan membelinya sesuai dengan harga yang ditentukan oleh belanda. PT.KAI kereta api di Indonesia hanya dimiliki atau dikelola oleh PT.KAI

b. Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
·         Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda.
·         Mirip dengan pasar persaingan sempurna.
·         Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda.
·         Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga.
·         Relatif mudah keluar masuk pasar.
Contoh dalam kehidupan nyata, seperti makanan ringan seperti tahu HOT Jeletot, mungkin secara konsep sama dengan para pedagang gorengan/tahu goreng yang lain, namun HOT jeletot memiliki perbedaan pada rasa, yakni rasa pedas yang amat sangat. Dan itulah salah satu strategi pedagang, yang dapat dibilang masuk kategori monopolistic.
Pasar Monopolistik memiliki kelebihan sebagai berikut :
·         Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
·         Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
·         Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
·         Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistic
Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
·         Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
·         Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
·         Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen

c. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan, tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Adapun karakteristik pasar oligopoly :
1.      Hanya sedikit perusahaan dalam industry (few number of firms).
2.      Produknya homogen atau terdiferensiasi (homogen or differentiated product).
3.      Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (Interdependence Decisions).
Sifat-sifat pasar oligopoli :
1.      Harga produk yang dijual relatif sama.
2.      Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses.
3.      Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar.
4.      Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain.

Jenis-jenis pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1.      Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
Oligopoli murni adalah menjual barang yang homogen. Biasanya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan  mentah atau merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada semen.
2.      Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
menjual barang berbeda, barang   seperti itu umumnya adalah barang akhir atau merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan., misalnya pasar untuk komputer, seperti Acer, hp, Asus, IBM dan lain-lain.
Produk-produk air mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh bentuk praktek pasar oligopoli murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang bersifat identik.
Kelebihan pasar Oligopoli
Ø  Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
Ø  Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
Ø  Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
Ø  Adanya penerapan teknologi baru.
Kekurangan pasar Oligopoli :
Ø  Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan.
Ø  Harga yang stabil dan terlalu tinggi bias mendorong timbulnya inflasi.
Ø  Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolies karena semangat bersaing kurang.
Ø  Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik factor produksi.
Ø  Sulit ditembus/dimasuki perusahaan/produsen baru.
Ø  Bisa berkembang kearah monopoli.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar