STRUKTUR PASAR
Pasar adalah salah
satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan
infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang. Kemudian yang dimaksud struktur pasar adalah
berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan pasar,
seperti jumlah perusahaan, skala produksi, dan jenis produksi. Struktur pasar
yang kompetitif adalah struktur pasar di mana perusahaan-perusahaan yang ada
didalamnya sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga dan
jumlah barang dipasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan-perusahaan tersebut,
semakin kompetitif struktur pasarnya
Pada analisa ekonomi,
struktur pasar dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan
tidak sempurna.
1.
Pasar
Persaingan Sempurna
Pengertian pasar
persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan
penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sangat banyaknya/tidak terbatas,
dengan produk yang bersifat homogen atau produk yang sama. Contoh produknya
seperti beras, kentang, gandum dan
lain-lain.
Ciri-ciri pokok dari
pasar persaingan sempurna adalah:
·
Jumlah perusahaan dalam pasar sangat
banyak.
·
Produk/barang yang diperdagangkan
sejenis (homogen).
·
Konsumen memahami sepenuhnya keadaan
pasar.
·
Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk
bagi setiap penjual.
·
Pemerintah tidak campur tangan dalam
proses pembentukan harga.
·
Penjual atau produsen hanya berperan
sebagai price taker (pengambil harga).
·
Sensitive terhadapa perubahan harga.
·
Harga ditentukan mekanisme pasar
permintaan dan penawaran (demand and supply).
Conttoh :
1. Produsen
secara indivigual tidak dapat mempengaruhi harga.
2. Harga
ditentukan oleh pasar.
3. Produsen
sebagai price maker.
4. Kurva
sejajar sumbu horizontal.
Dalam pasar persaingan
sempurna, keputusan mengenai jumlah output perusahaan secara individual tidak
bisa mempengaruhi tingkat harga, dan untuk keputusan mengenai penentuan harga,
kurva permintaan menggambarkan secara horizontal, oleh karena itu harga
dianggap konstan, berapapun output yang dihasilkan. Dengan demikian maka laba
total akan didapat pada saat: MR = P = MC sepanjang P > AVC.
Contoh
dalam kehidupan nyata adalah pasar ikan di muara angke,ada banyak penjual
yang menjual ikan dengan macam-macam jenis yang sama tapi tidak pernah sepi
karena banyak konsumen yang datang untuk membeli ikan disitu karena mereka tahu
untuk kualitas ikan di situ.
2.
Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
a.
Pasar Monopoli
Arti dari pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
hanya ada satu penjual/produsen yang menguasai terhadap permintaan banyak
pembeli atau konsumen. Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli,
yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang
mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa
tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan
kepentingan umum.
Pasar Monopoli yang tidak
dilarang :
Ø Monopoli
by Law
Monopoli oleh negara
untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak.
Ø Monopoli
by Nature
Monopoli yang lahir dan
tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
Ø Monopoli
by Lisence
Izin penggunaan hak
atas kekayaan intelektual
Sifat-sifat pasar
monopoli :
a)
Hanya terdapat satu penjual atau
produsen yang menguasai penawaran.
b)
Harga dan jumlah kuantitas produk yang
ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
c)
Umumnya monopoli dijalankan oleh
pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.
d)
Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena
peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat.
e)
Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya
alternatif pilihan atau tidak ada barang pengganti (close substitute).
f)
Tidak butuh strategi dan promosi untuk
sukses.
Pasar monopoli
disebabkan beberapa hal sebagai berikut :
·
Adanya Undang-undang tentang pasar
monopoli (undang-undang Monopoli), atas pertimbangan pemerintah, maka
pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro,
PT. PLN. PT. KAI. PT.PERTAMINA
·
Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi
yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul
kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
·
Hasil cipta atau karya seseorang yang
diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan
istilah hak paten atau hak cipta.
·
Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya
alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti
timah dari pulau Bangka.
·
Modal yang besar, berarti mendukung
suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang
usaha.
Kelebihan
Pasar Monopoli :
1)
Mampu mengakumulasi laba super normal
dalam jangka panjang.
2)
Menghasilkan output yang besar melalui
peningkatan efisiensi.
3)
Mampu meningkatkan investasi ekonomi.
4)
Meningkatkan kesehatan masyarakat
melalui pengaturan harga dua tingkat ( two tier pricing).
5)
Keuntungan penjual yang cukup tinggi.
6)
Untuk produk yang menguasai hajat hidup
orang biasanya diatur pemerintah.
Kelemahan
Pasar Monopoli :
1)
Hilang atau berkurangnya tingkat
kesejahteraan konsumen
2)
Menimbulkan eksploitasi terhadap
konsumen dan pekerja
3)
Memburuknya kondisi makroekonomi
nasional
4)
Membruknya kondisi perekonomian
Internasional
5)
Pembeli tidak punya pilihan lain untuk
membeli barang
6)
Keuntungan hanya terpusat pada 1
perusahaan
Contoh nyata adalah
pada waktu penjajahan, belanda menguasai setiap rempah-rempah yang ada di
indonesia dengan membelinya sesuai dengan harga yang ditentukan oleh belanda.
PT.KAI kereta api di Indonesia hanya dimiliki atau dikelola oleh PT.KAI
b.
Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Sifat-sifat pasar
monopolistik :
·
Untuk unggul diperlukan keunggulan
bersaing yang berbeda.
·
Mirip dengan pasar persaingan sempurna.
·
Brand yang menjadi ciri khas produk
berbeda-beda.
·
Produsen atau penjual hanya memiliki
sedikit kekuatan merubah harga.
·
Relatif mudah keluar masuk pasar.
Contoh dalam kehidupan
nyata, seperti makanan ringan seperti tahu HOT Jeletot, mungkin secara konsep
sama dengan para pedagang gorengan/tahu goreng yang lain, namun HOT jeletot
memiliki perbedaan pada rasa, yakni rasa pedas yang amat sangat. Dan itulah
salah satu strategi pedagang, yang dapat dibilang masuk kategori monopolistic.
Pasar Monopolistik memiliki
kelebihan sebagai berikut :
·
Banyaknya produsen di pasar memberikan
keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
·
Kebebasan keluar masuk bagi produsen,
mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
·
Diferensiasi produk mendorong konsumen
untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat
konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
·
Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh
konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar
monopolistic
Pasar Monopolistik juga
memiliki kelemahan sebagai berikut :
·
Pasar monopolistik memiliki tingkat
persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan.
Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan
cepat keluar dari pasar.
·
Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk
masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki
skala ekonomis yang cukup tinggi.
·
Pasar ini mendorong produsen untuk
selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas
pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen
c.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai
bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka
dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha
promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan, tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan, tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Adapun karakteristik
pasar oligopoly :
1. Hanya
sedikit perusahaan dalam industry (few number of firms).
2. Produknya
homogen atau terdiferensiasi (homogen or differentiated product).
3. Pengambilan
keputusan yang saling mempengaruhi (Interdependence Decisions).
Sifat-sifat pasar
oligopoli :
1. Harga
produk yang dijual relatif sama.
2. Pembedaan
produk yang unggul merupakan kunci sukses.
3. Sulit
masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar.
4. Perubahan
harga akan diikuti perusahaan lain.
Jenis-jenis pasar
Oligopoli
Berdasarkan produk yang
diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Pasar
oligopoli murni (pure oligopoly)
Oligopoli murni adalah
menjual barang yang homogen. Biasanya banyak dijumpai dalam industri yang
menghasilkan bahan mentah atau merupakan praktek oligopoli dimana barang
yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek
oligopoli pada semen.
2. Pasar
oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
menjual barang berbeda,
barang seperti itu umumnya adalah barang akhir atau merupakan suatu
bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.,
misalnya pasar untuk komputer, seperti Acer, hp, Asus, IBM dan lain-lain.
Produk-produk air
mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh bentuk praktek pasar
oligopoli murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang bersifat
identik.
Kelebihan pasar
Oligopoli
Ø Memberi
kebebasan memilih bagi pembeli.
Ø Mampu
melakukan penelitian dan pengembangan produk.
Ø Lebih
memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
Ø Adanya
penerapan teknologi baru.
Kekurangan pasar
Oligopoli :
Ø Menciptakan
ketimpangan distribusi pendapatan.
Ø Harga
yang stabil dan terlalu tinggi bias mendorong timbulnya inflasi.
Ø Bisa
timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolies karena
semangat bersaing kurang.
Ø Bisa
timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik factor produksi.
Ø Sulit
ditembus/dimasuki perusahaan/produsen baru.
Ø Bisa
berkembang kearah monopoli.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar