Uang, Bank, dan Penciptaan Uang
1.
Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan
digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar
yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang
dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang
dan jasa.
Definisi uang
menurut beberapa ahli :
§
Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang
adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang,
jasa-jasa dan pelunasan utang.
§
A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah
segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
§
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia
mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk
mendapatkan barang-barang.
§
Berdasarkan hukum, uang adalah benda
yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
§
Berdasarkan tujuan analisis perekonomian,
uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam
perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran
tertunda.
Berdasarkan
definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda
dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang
sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh
tempat dan waktu. Mata uang suatu negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan
di negara lain (harus menukarnya terlebih dahulu).
2.
Teori Nilai Uang Dan Motif
Memegang Uang
2.1 Teori
Nilai Uang
Teori uang terdiri
atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis”
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang
itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Ø Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP : Uang bersifat seperti
barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Ø Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari: Teori ini
menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
Ø Teori Nominalisme : Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Ø Teori Negara : Asal mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
b.
Teori uang dinamis
Ø
Teori Kuantitas dari David
Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Ø
Teori Kuantitas dari Irving
Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Ø
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Ø
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
2.2.
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori
Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada
3 macam yaitu :
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan
klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai
alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat
transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan
seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin
tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang .Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang .Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga.Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga.Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
Penciptaan uang adalah
proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas
atau uang logam, kedua
melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan
pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
3.
Bank
3.1
Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya
adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut
ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut
Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di
atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang
keuangan.
3.2 Jenis
Bank
3.2.1 Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah
instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara
tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Bank sentral
adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang
memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana,
mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang,
mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank
sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Secara umum,
fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
1.
Melaksanakan kebijakan moneter
dan keuangan;
2.
Memberi nasehat pada pemerintah
untuk soal-soal moneter dan keuangan;
3.
Melakukan pengawasan,
pembinaan,dan pengaturan perbankan;
4.
Sebagai banker’s bank atau
lender of last resort; (Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank; Lender
of last resort : pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas
darurat).
5.
Memelihara stabilitas moneter;
6.
Melancarkan pembiayaan
pembangunan ekonomi;
7.
Mendorong pengembangan
perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik
Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang tugas-tugas BI adalah:
·
Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter;
·
Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran;
·
Mengatur dan mengawasi bank.
3.2.2 Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum
sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba
tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizinkan
mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga
keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank
umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian Bank
Umum menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, Bank Umum
merupakan lembaga keuangan yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan
dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun
lembaga-lembaga lainnya dengan fungsi menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat
yang membutuhkan, jual beli valuta asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa
giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank
umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank
umum dalam perekonomian modern, yaitu:
1.
Penciptaan uang. Uang yang diciptakan
bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan
(kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan
fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi
atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank
umum menciptakan uang giral.
2.
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran. Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah
mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah
satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan
mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer
uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai,
kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu
plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3.
Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat. Dana
yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia
dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan
bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga
keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan
kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4.
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional. Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau
memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun
transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda
negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem
moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga.
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang
ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga
yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang
sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya. Di
Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan
luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon
seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan
jasa-jasa bank.
Jasa-jasa tersebut
diatas sangat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang
menggunakannya.
4.
Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan
atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih
baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Yang dimaksud dengan yang lebih
baik adalah menigkatnya output kesimbangan dan terpeliharanya stabilitas harga
(inflasi terkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat
mempertahankan, menambah atau menurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya
mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Jika yang
dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dikatakan
menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansve). Sebaikanya jika
jumlah uang yang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter
konraktif (moneter contractive). Istilah lain untuk kebijakan moneter
kontraktif adalah kebijakn uang ketat (tight omey policy).
Kebijakan moneter
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a.
Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan
dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
b.
Kebijakan Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policy).
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara
lain :
Ø Operasi Pasar Terbuka
(Open Market Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
2. Rasio Cadangan
Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
3. Himbauan Moral
(Moral Persuasion)
Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki
tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No.
3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud
dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap
harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan
tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter
dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting
Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai
tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk
mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di
pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto,
penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Sumber:
http://ririn18110071.wordpress.com/2011/04/18/pengertian-teori-dan-motif-memegang-uang/
http://sonyanovelisa.blogspot.com/2012/03/uang-bank-dan-penciptaan-uang-makalah.html
http://markusadiwarso.blogspot.com/2012/03/kata-pengantar-puji-dan-syukur-kita.html
Sumber:
http://ririn18110071.wordpress.com/2011/04/18/pengertian-teori-dan-motif-memegang-uang/
http://sonyanovelisa.blogspot.com/2012/03/uang-bank-dan-penciptaan-uang-makalah.html
http://markusadiwarso.blogspot.com/2012/03/kata-pengantar-puji-dan-syukur-kita.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar